Kurir Sabu Asal Palembang Dibekuk Satresnarkoba Prabumulih, 1 Gram Lebih Diamankan

Prabumulih, Viapost.id | Seorang pria berinisial S alias A (29), warga Jalan Pipa Pertamina, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Prabumulih saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Bukit Lebar RT 02 RW 02, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, IPTU Muhammad Arafah, SH, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan dan identitas pelaku dipastikan, anggota langsung bergerak ke TKP dan mengamankan tersangka,” ujarnya.

Saat digerebek, tersangka sempat membuang sebungkus rokok merek Sampoerna Kecil menggunakan tangan kirinya. Namun, aksi itu berhasil digagalkan petugas. Dari dalam bungkus rokok tersebut ditemukan satu paket sabu seberat bruto 1,04 gram yang dibalut dengan tisu.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok dan selembar tisu sebagai barang bukti. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial IW (DPO).

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *