Dua Buruh di Prabumulih Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Gunung Ibul

Prabumulih, Viapost.id | Dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Padat Karya RT 02 RW 01, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (3/8/2025) akhirnya berhasil diringkus polisi.

Kedua pelaku yakni AY (36) dan B (40), keduanya berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat.

Korban dalam kasus ini adalah DA (33). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru dengan nomor polisi BG 3545 CN di teras kontrakan. Namun, beberapa jam kemudian motor tersebut sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Polsek Prabumulih Barat yang lebih dulu mengamankan salah satu pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui juga melakukan pencurian motor di wilayah Prabumulih Timur. Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur bersama Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat kemudian bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, barang bukti motor curian berhasil ditemukan dan diamankan,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *