Prabumulih, Viapost.id | 19 Agustus 2025 – Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di RSUD Prabumulih pada 17 Juni 2025. Korban bernama Sudarto (43), pasien rawat inap di rumah sakit tersebut.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si, mengatakan pelaku bernama Wahyu Rahmat (30), seorang buruh. Ia ditangkap pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 23.10 WIB di rumah pamannya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul.
Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra, S.H., menjelaskan pelaku beraksi bersama rekannya, Sudarma alias Monok, yang sebelumnya sudah ditangkap. Keduanya mencuri tas milik korban berisi dua unit handphone dan uang tunai Rp800 ribu.
“Pelaku menggunakan motor PCX merah, masuk lewat kebun belakang rumah sakit, lalu mengambil tas korban di kamar rawat inap,” ujar Aipda Devi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone OPPO A3X merah nebula, satu unit motor PCX merah, dan uang tunai Rp800 ribu. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
AKP Suganda menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan terus dikembangkan lebih lanjut.