Tim Singo Timur Buru Hingga Musi Rawas, Pelaku Pencurian di RSUD Prabumulih Tertangkap

Prabumulih, Viapost.id | Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kamar rawat inap RSUD Prabumulih pada 17 Juni 2025. Korban pencurian diketahui bernama Sudarto (43).

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa pelaku adalah Sudarman alias Monok (29), warga Jalan Padat Karya, Kota Prabumulih. “Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Singo Timur setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujarnya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban sedang tertidur. Pelaku masuk melalui jendela kamar rawat inap dan mengambil tas milik korban yang berisi dua unit ponsel serta uang tunai Rp800 ribu. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.

Hasil interogasi menunjukkan pelaku tidak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya berinisial WY menggunakan sepeda motor Honda PCX merah untuk menuju lokasi. “Mereka masuk melalui jendela dan langsung mengambil tas milik korban,” jelas AKP Alias Suganda.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H., kemudian berhasil meringkus pelaku di Desa Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, saat ia tengah bekerja di sebuah bengkel mobil. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Vivo Y12 pearl white, satu unit Oppo A3X merah nebula, dan satu unit motor Honda PCX merah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih memburu WY, rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada menjaga barang berharga. Polsek Prabumulih Timur berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas AKP Alias Suganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *