Pipa Gas Sebesar Paha di Drainase Jalan Jenderal Sudirman Diduga Jadi Biang Banjir, Legalitas Dipertanyakan

Prabumulih, Viapost.id |Keberadaan pipa gas yang tertanam di saluran atau parit kecil sepanjang Jalan Jenderal Sudirman menuai sorotan. Pipa tersebut diduga menjadi penyebab tersumbatnya aliran air drainase, sehingga menimbulkan luapan air ke sisi jalan. Kondisi ini dinilai rawan meluber hingga ke badan jalan ketika terjadi hujan deras.

Hal ini terungkap setelah adanya perbaikan drainase di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Saat parit yang tersumbat dibongkar, terlihat jelas pipa gas berdiameter sebesar paha orang dewasa yang melintang di dalam saluran. Padahal, lebar parit tersebut hanya sekitar 50 cm, sehingga keberadaan pipa praktis memakan ruang dan menghambat aliran air.

Sejumlah warga pun mempertanyakan, apakah pemasangan pipa gas di dalam drainase tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah atau instansi terkait. Mengingat fungsi utama drainase adalah mengalirkan air hujan agar tidak menimbulkan genangan maupun banjir.

“Kalau memang ada izinnya, kenapa pipa sebesar itu diletakkan di dalam drainase yang sempit? Kalau tidak ada izin, ini jelas merugikan masyarakat karena bisa memicu banjir,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah maupun perusahaan pengelola pipa gas terkait legalitas maupun alasan penempatan pipa di dalam saluran air tersebut. Publik mendesak agar hal ini segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti, demi mencegah terulangnya banjir di ruas jalan utama Kota Prabumulih itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *