Pengadaan Mobil Dinas Mewah Rp 12,2 Miliar di Pemkab PALI Dinilai Janggal

PALI, Viapost.id | Pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp 12,2 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan publik. Pasalnya, belanja tersebut dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang baru saja dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Informasi yang beredar, dari total Rp 12,2 miliar tersebut, terdapat pembelian dua unit Toyota Land Cruiser impor dengan nilai masing-masing sekitar Rp 6 miliar. Mobil itu diperuntukkan bagi Bupati Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji.

Versi DPRD dan Bantahan Mantan Bupati

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah SH, menyebut pengadaan tersebut bukan keputusan mendadak. Menurutnya, anggaran sudah dibahas sejak 2024 sebelum Bupati Asgianto menjabat.

“Anggaran itu masuk APBD 2024 untuk kegiatan pengadaan di 2025. Jadi bukan tiba-tiba atau dibahas diam-diam,” kata politisi PAN itu, Senin (11/8/2025).

Namun, pernyataan itu dibantah mantan Bupati PALI dua periode, Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM. Ia menegaskan tidak pernah menyetujui pengadaan Land Cruiser selama masa kepemimpinannya.

“Selama saya menjabat, setiap ada usulan Land Cruiser selalu saya coret. Kalau sekarang tiba-tiba muncul di DPA 2024, jelas bukan keputusan saya,” tegas Heri.

Heri menambahkan, pada 2024 memang ada anggaran pembelian mobil dinas, tetapi nilainya hanya Rp 2,2 miliar untuk kendaraan tamu VVIP.

Diduga Ada “Tangan Kreatif”

Perbedaan keterangan dua tokoh tersebut menimbulkan tanda tanya. Publik menduga ada pihak yang menyisipkan anggaran mobil mewah dalam proses penyusunan APBD.

Aktivis Sumsel, Harda Bely, menilai persoalan ini harus ditelusuri. “Andaikan anggaran itu peninggalan lama, kenapa DPRD dan Pemkab PALI tidak membatalkannya setelah ada Inpres efisiensi? Apalagi nilainya sangat besar,” ujarnya.

Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) patut dimintai pertanggungjawaban karena berperan dalam penyusunan APBD. TAPD sendiri dipimpin Sekretaris Daerah dan bekerja di bawah kendali Bupati.

“Ada dugaan TAPD tidak melaporkan secara rinci soal anggaran ini kepada Bupati saat itu, atau justru ada permainan politik di baliknya,” tambahnya.

Publik Tunggu Penelusuran APH

Harda meminta TAPD segera memberikan klarifikasi agar kegaduhan tidak berlarut. “Kami menduga ada perubahan anggaran saat evaluasi ke Gubernur tahun anggaran 2024. Ini harus dibuka terang-benderang,” pungkasnya.

Saat ini, pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp 12,2 miliar di Pemkab PALI masih menjadi sorotan. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengusut dugaan kejanggalan dalam penganggaran tersebut.[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *