Prabumulih, Viapost.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih terus menggencarkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kasat Resnarkoba IPTU Muh Arafah, S.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Balai Rakyat Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat. Turut hadir pula Katim Pencegahan BNN Kota Prabumulih, staf ahli pendamping desa, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa Desa Karya Mulya.
Dalam paparannya, IPTU Muh Arafah menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami berharap masyarakat Desa Karya Mulya berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menguraikan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, seperti kerusakan organ vital, gangguan mental, dan penurunan kualitas hidup, serta konsekuensi sosial berupa rusaknya keharmonisan keluarga, meningkatnya angka kriminalitas, dan stigma negatif di masyarakat.
Dari sisi hukum, pengguna maupun pengedar narkotika terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pencegahan adalah langkah paling efektif sebelum semuanya terlambat. Mari bersama menjaga generasi muda dari jerat narkoba,” tambahnya.