Polsek Prabumulih Barat Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Patih Galung

Prabumulih, Viapost.id || 12 Agustus 2025 — Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Melati No. 35, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Korban, Sopan Sopian, seorang petani, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologinya, pelaku berinisial PAR meminjam sepeda motor Yamaha Vega ZR tahun 2012 warna biru dengan nomor polisi BG 2063 CE milik korban melalui anak korban, Rico Septian. Namun, motor tidak dikembalikan dan pelaku melarikan diri.

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di rumah temannya di Kelurahan Karang Raja. “Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Badarudin.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000. Polsek Prabumulih Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap kasus kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *