Dua Pria di Prabumulih Curi Kabel Lampu Hias, Pemkot Rugi Rp22 Juta

Prabumulih,Viapost.id || 30 Juli 2025 – Dua pria berinisial AN (43) dan HO (42), warga Kecamatan Prabumulih Utara, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri kabel lampu hias milik Pemerintah Kota Prabumulih.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat dini hari (25/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih I. Kedua pelaku mencabut kabel penerangan kota sepanjang ratusan meter.

“Pelaku mengambil kabel ground NYUGPY ukuran 4×300 mm sepanjang 200 meter dan kabel NYM putih ukuran 1×5 mm sepanjang 50 meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp22,2 juta,” ungkap Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, SH, Rabu (30/7/2025).

Usai melakukan penyelidikan, Tim Resmob “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di kawasan belakang pasar, pada waktu yang sama dengan waktu kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tang bergagang oranye, satu gulungan kabel bekas sepanjang 60 cm, serta beberapa potongan kabel lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *