Prabumulih, Viapost.id — Di tengah semangat pembangunan Kota Prabumulih menuju Prabumulih Emas, aroma ketidakadilan mulai tercium dari internal pola kerja sama media dengan Pemerintah Kota, khususnya terkait distribusi dana publikasi atau iklan (advertorial/adv) yang dikelola oleh Dinas Kominfo.
Sejumlah media lokal yang telah menjalin nota kesepahaman (MoU) selama bertahun-tahun mengaku hanya menerima jatah adv sebanyak dua hingga tiga kali dalam setahun. Ironisnya, di saat yang sama, terdapat media lain yang hampir setiap bulan mendapat jatah publikasi dari Kominfo.
“Saya sudah tiga tahun MoU dengan Kominfo, tapi hanya dapat 2 atau 3 adv setahun. Ternyata makin ke sini baru saya tahu, pembagian adv ini ternyata sangat tidak merata dan jauh dari kata adil. Ada media yang hampir tiap bulan dikucuri adv,” ungkap salah satu pemilik media lokal yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Dinas Kominfo, Mulyadi Musa, juga disebut-sebut sering berdalih ketika ada media yang tidak memiliki “jalur kedekatan” atau akses langsung kepada pejabat, terutama saat mereka mengajukan kerja sama adv.
“Kalau kami ajukan permohonan, jawabannya selalu klasik: belum ada agenda, nanti diagendakan ulang, dan alasan-alasan sejenis lainnya. Bagaimana kami bisa optimal bekerja dan menjaga profesionalisme kalau operasional kami diperlakukan diskriminatif seperti ini? Apalagi di tengah situasi efisiensi anggaran seperti sekarang,” keluh salah satu wartawan yang ikut merasakan hal serupa.
Permintaan pun mengalir ke pucuk pimpinan daerah.
Kepada Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dimohon agar segera mengevaluasi sistem pembagian adv publikasi yang dinilai penuh ketimpangan ini. Transparansi dan keadilan dalam hubungan kemitraan media adalah salah satu fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan bebas dari praktik pilih kasih.