Musi Banyuasin, Viapost.id || Kebakaran kembali terjadi di lokasi dugaan tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kali ini, insiden berlangsung di kawasan Cawang A7, Kecamatan Keluang, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut, namun dugaan sementara menyebutkan adanya kebocoran pada tangki penyulingan yang memicu ledakan dan kobaran api. Peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Kebakaran ini menambah panjang daftar kasus serupa yang terjadi di wilayah Muba. Selain menyebabkan kerugian besar, praktik illegal refinery juga berdampak serius terhadap lingkungan.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Muba, Indra, mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap praktik ilegal tersebut. Ia secara khusus menyoroti kinerja Polsek Keluang.
“Polsek Keluang jangan pura-pura tidak tahu. Kasus seperti ini sudah sering terjadi, tapi tidak ada tindakan nyata,” tegas Indra.
Sejumlah warga juga menyampaikan keresahan mereka dan meminta aparat untuk mengusut tuntas pemilik lokasi penyulingan ilegal tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa lokasi itu diduga milik seorang bernama Supri.
“Kami sudah sangat resah dengan kejadian seperti ini yang terus berulang. Kami harap polisi segera menangkap pemiliknya dan menindak pihak-pihak yang memberi perlindungan,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, S.Tr.K., melalui Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Dohan, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh tim redaksi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku kegiatan ilegal refinery demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.