SPBU Simpang Parabujaya Diduga Salurkan BBM ke Mobil Pengepok, Warga Minta Pertamina Bertindak

Prabumulih, Viapost.id || Prabumulih, 3 Juni 2025 – Setelah sebelumnya menjadi sorotan akibat membayar gaji operator di bawah standar UMR, SPBU Simpang Parabujaya yang dikelola PT Assaari Romuzun kembali menjadi perbincangan hangat.

Dugaan pelanggaran kembali terjadi di SPBU Simpang Parabujaya, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Stasiun pengisian bahan bakar milik PT Assaari Romuzun itu dilaporkan warga tengah melayani pengisian BBM ke kendaraan pengepok atau mobil “ngerit”, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.

Informasi ini pertama kali beredar melalui unggahan salah satu warga Prabumulih di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah mobil dengan nomor polisi yang dikenal kerap digunakan untuk mengepok BBM tengah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Sang pemilik akun mengaku berada di antrean belakang kendaraan tersebut saat kejadian.

Praktik pengisian BBM kepada pengepok secara terang-terangan ini dinilai melanggar ketentuan PT Pertamina Patra Niaga dan merugikan masyarakat umum. Warga membandingkan peristiwa ini dengan kasus serupa yang terjadi di SPBU Simpang Bakaran, Prabumulih, yang sebelumnya telah disegel oleh Pertamina karena dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU Simpang Parabujaya belum memberikan keterangan resmi. Arif, selaku Manajer SPBU PT Assaari Romuzun, tidak merespons saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. Ketidakhadiran klarifikasi ini memperkuat desakan warga agar pihak berwenang segera turun tangan.

Warga Prabumulih berharap PT Pertamina Patra Niaga serta aparat terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Mereka meminta investigasi menyeluruh atas dugaan penyimpangan distribusi BBM di SPBU Simpang Parabujaya guna menjamin keterbukaan dan keadilan dalam pelayanan publik.

Sebagai pengguna layanan BBM bersubsidi, masyarakat mendesak agar praktik pengepok BBM yang merugikan banyak pihak dihentikan. Jika terbukti bersalah, warga menuntut agar SPBU yang bersangkutan diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan penyegelan seperti yang telah dilakukan terhadap SPBU lainnya di Kota Prabumulih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *