JAKARTA, Viapost.id — Praktisi hukum sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam bidang hukum dan kepatuhan. Selama bulan Mei 2025, ia berhasil meraih lima sertifikasi profesional sekaligus dari PT. ESAS Edukasi Indonesia melalui lembaga pelatihan ESAS Management.
Dilansir dari Ulasberita.click Kelima sertifikasi tersebut diperoleh melalui pelatihan intensif yang dilaksanakan dalam lima batch berbeda, dan ditandatangani langsung oleh CEO ESAS Management, Eris Sutrisna, S.Pd., M.M., CMT. Berikut daftar sertifikat yang berhasil diselesaikan:
Certified Legal of Siber Operation Center Analyst (CLSCOCA)
Pelatihan ini digelar pada 11–14 Mei 2025 (Batch V), dengan fokus pada aspek legal dalam pengelolaan pusat operasi siber.
Certified Medical Law and Ethic (CMLE)
Dilaksanakan pada 16–19 Mei 2025 (Batch VII), membekali peserta dengan pemahaman mendalam terkait hukum dan etika medis.
Certified Compliance and Legal Auditor (CCLA)
Diselenggarakan pada 18–21 Mei 2025 (Batch VI), dengan fokus pada teknik audit kepatuhan dan hukum di lingkungan profesional.
Certified Basic Statement Analyst (CBSA)
Diadakan pada tanggal yang sama, 18–21 Mei 2025 (Batch IV), memberikan keterampilan dalam menganalisis pernyataan hukum dan dokumen legal.
Certified Dark Psychology in Legal (CDPL)
Diselenggarakan pada 24–27 Mei 2025 (Batch IV), pelatihan ini mendalami aspek psikologi gelap dalam penegakan hukum.
“Pencapaian ini adalah wujud dari keseriusan saya dalam terus mengembangkan kapasitas diri, khususnya di bidang hukum yang terus berkembang dan menuntut spesialisasi tinggi,” ujar Icang, Sabtu (31/5).
Lebih dari sekadar prestasi pribadi, Icang juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum, terutama kepada para jurnalis yang menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan profesinya.
“Saya akan terus mendorong peningkatan literasi hukum, khususnya kepada anggota dan tim IWOI di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Dengan pencapaian ini, NR. Icang Rahardian, SH. memperkuat perannya sebagai praktisi hukum yang tidak hanya aktif di bidang hukum murni, tetapi juga berkontribusi dalam memperjuangkan kebebasan pers dan memberikan perlindungan hukum bagi kalangan wartawan.