Bobol Rumah Honorer, Dua Warga Payuputat Dibekuk Polisi—Satu Ditembak Saat Kabur

Prabumulih – Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua pria asal Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kedua pelaku berinisial RP (20) dan BY (43) ditangkap setelah membobol rumah seorang karyawati honorer berinisial LPS (24), warga Payuputat, dan menggondol perhiasan emas senilai sekitar Rp20 juta. Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, di Jalan Lintas Kelurahan Payuputat RT 003 RW 004.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Badarudin, SH menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar samping. Mereka kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas, yaitu gelang emas model bambu Gucci, cincin emas model daun, dan kalung emas model padi, masing-masing seberat 3,35 gram, beserta surat-surat kepemilikannya.

Meski korban belum sempat melapor, Tim Opsnal “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RP pada Rabu, 7 Mei 2025, di rumah pamannya di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Dalam interogasi, RP mengakui aksinya dilakukan bersama BY.

Keesokan harinya, Kamis 8 Mei 2025, tim kembali bergerak dan menemukan BY bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Dalam, Kabupaten Muara Enim. Saat akan ditangkap, BY mencoba kabur sambil mengacungkan pisau. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit HP Realme C76 warna hitam hasil penjualan emas curian, 1 bilah pisau, dan 1 kaus hitam-merah merek Jack Mqueen.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *